Insiden Penembakan Drone Mewarnai Prosesi Grebeg Syawal Kraton Yogyakarta

24/04/2023 124 view Jogja Kini Panji Arkananta/Cerita Jogja

Yogyakarta - Sebuah insiden penembakan drone atau pesawat tanpa awak, terpaksa dilakukan oleh polisi saat pelaksanaan Grebeg Syawal di halaman Masjid Gedhe Kauman Yogyakarta, Sabtu (22 April 2023). Hal ini disebabkan karena penerbangan drone sudah menyalahi aturan terbang.

Aturan terbang yang dimaksud adalah pelarangan penerbangan Drone pada kawasan Kraton Yogyakarta pada saat Grebeg Syawal. Sesuai dengan Nomor NOTAM B0754/23 NOTAMN yang diterbitkan oleh AirNav Indonesia, penggunaan Drone pada kawasan Kraton Yogyakarta menjelang Grebeg Syawal tidak diperkenankan, dimulai pada tanggal 19 April pukul 00.00 WIB sampai 23 April 2023 pukul 23.59 WIB. Adapun ketinggian yang tidak diperkenankan yaitu pada 150 meter dari permukaan tanah(492 Feet AGL).

Pelarangan ini sudah disosialisasikan kepada masyarakat secara lisan ataupun melalui media sosial.

Pemilik drone, berinisial W mengaku tidak mengetahui aturan larangan penerbangan drone selama Garebeg Syawal. Dia mengaku bahwa dia hanya ingin mendokumentasikan prosesi Grebeg Syawal. Pemilik Drone merupakan warga Jogja yang saat ini bekerja di Semarang.

Dalam insiden ditembaknya drone, tidak terjadi penyitaan drone oleh aparat. Pihak kepolisian hanya melakukan peneguran dan pendataan identitas pemilik drone, sekaligus diminta untuk mematuhi aturan yang berlaku.

Pada kesempatan itu juga, pemilik drone meminta maaf pihak Kraton Yogyakarta atas kesalahannya menerbangkan drone pada area No Fly Zone tersebut. Dia menambahkan bahwa kejadian ini bisa menjadi pembelajaran.

"Insyaallah kejadian seperti ini akan menjadi pembelajaran buat saya dan mungkin para dronemania yang lain di luar sana. Dan Insyaallah semuanya akan bisa saya sampaikan pada mereka dan mereka akan memahami hal tersebut. Mungkin dari hal ini bisa dibilang mereka bisa belajar dari saya," paparnya. (Eny Wahyuningsih)