Ini dia Pimpinan Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah Kota Yogyakarta Periode 2022-2027
Yogyakarta – Musyawarah Daerah (MUSYDA) Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) dan Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah (PDA) Kota Yogyakarta mengesahkan Pimpinan Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah Kota Yogyakarta Periode 2022-2027 melalui sistem E-Voting pada Ahad (14/5) di Gedung Grha As-Sakinah dan Aula SMA Muhammadiyah 1 Yogyakarta.
Mengangkat tema “Membumikan Risalah Islam Untuk Jogja Berkemajuan” dan “Perempuan Berkemajuan Meningkatkan Ketahanan Keluarga di Kota Yogyakarta”, Musyda kali ini membahas berbagai isu mulai dari laporan pertanggungjawaban, isu strategis keumatan, risalah perempuan berkemajuan hingga pemilihan ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah dan Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah Kota Yogyakarta.
Aries Madani, S.Pd.I terpilih menjadi ketua PDM Kota Yogyakarta dan Rowiyah, S.Ag. terpilih menjadi ketua PDA Kota Yogyakarta dengan perolehan suara 44,75% atau 81 suara.
Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Yogyakarta Aries Madani mengatakan dalam pidato perdananya kepada para kader Muhammadiyah dengan mengucapkan terima kasih atas kepercayaan kepada dirinya untuk mengemban amanat yang sangat berat di persyarikatan. Sementara itu, ketua terpilih PDA Kota Yogyakarta Rowiyah mengatakan ucapan terima kasih kepada peserta yang telah mempercayakan kepada dirinya untuk mengemban amanat. "Semua tim formatur memutuskan saya harus bersedia menjadi ketua, bismillah mohon dukungan dan support kepada para warga 'Aisyiyah. Banyak isu-isu yang strategis menjadi PR kami ke depan sehingga 'Aisyiyah mampu menjawab persoalan itu," katanya dalam pidato pertama.
Pemilihan ketua PDM-PDA Kota Yogyakarta periode 2022-2027 menggunakan e-voting yang terintegrasi dengan sistem digital. e-voting dirancang dengan mengedepankan sistem yang saling terintegrasi antara registrasi, penjaringan, dan proses pemilihan. Saat pemilihan, para peserta cukup menekan gambar dari calon pimpinan pada layar monitor. Pemilihan dengan menggunakan sistem e-voting ini telah teruji keakuratannya pada Muktamar Ke-48 dan Musywil DIY.
Sistem akan mencetak bukti pilih dan kerahasiaan pemilih dijamin keamanannya. Proses perhitungan suara pun secara otomatis dilakukan oleh sistem yang kemudian hasilnya ditampilkan dalam grafik. Prinsip-prinsip demokrasi yaitu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, tetap diterapkan secara teguh dalam e-voting. (Panji Arkananta)