Ini Tata Cara Salat Idul Fitri Di Rumah Saat Pandemi

16/05/2020 622 view Jogja Kini Bagus Kurniawan/Cerita Jogja

Yogyakarta – Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY bersama sejumlah instansi dan organisasi masyarakat Islam merumuskan Maklumat Bersama Pelaksanaan Rangkaian Ibadah Idul Fitri 1441 H/2020 M. 

Maklumat ini diantaranya mengenaisalat indul fitri, tidak adanya takbir keliling dan pembagian/penyaluran zakat fitrah. Intinya menghindari adanya pertemuan fisik untuk memutus mata ranai penyebaran vir

Bagaimana tata cara melaksanakan salat Idul Fitri pada masa pandemi Covid-19? Dalam maklumat yang dikeluakan bersama disebutkan pelaksanaan cukup di rumah saja dan tidak di lapangan terbuka atau  masjid.

Adapun tata cara salat Idul fitri adalah salat dua rakaat tanpa diawali adzan dan iqamah. Dilaksanakan secara berjamaah. Ada imam dan makmum dari anggota keluarga dan dilakukan di rumah masing-masing. 
Rakaat pertama dimulai imam dengan takbir tujuh kali dan rakaat kedua bertakbir lima kali. Setelah selesai salat Idul fitri masih ada khutbah yang disampaikan khatib. Salat Idul Fitri di rumah cukup diikuti anggota keluarga. Salah seorang di antara mereka menjadi imam dan sekaligus menjadi khatib. Khutbah yang disampaikan singkat saja. Bahkan, dalam kondisi khusus ini, bila tak ada khutbah tidak merupakan kekurangan. 

Salat Idul Fitri termasuk ibadah sunnah muakkadah.
Selain itu Panitia Hari Besar Islam (PHBI) DIY memutuskan tidak menyelenggarakan atau meniadakan  salat Idul Fitri 1 Syawal 1441 H di Alun-Alun Utara, alunalun Selatan dan tempat lain di Yogyakarta pada Ahad 24 Mei 2020. (ian)