Cegah Covid-19 DPRD DIY Koordinasi Perbatasan Jateng

13/05/2020 629 view Jogja Kini DPRD DIY/Cerita Jogja

Yogyakarta  Wilayah Provinsi DI Yogyakarta berbatasan dengan empat kabupaten di Jawa Tengah. Ketiganya adalah Kabupaten Klaten, Magelang, Purworejo dan Wonogiri.

Empat wilayah tersebut merupakan pintu masuk dan keluar wilayah DIY.

Dalam rangka upaya pencegahan dan penyebaran Covid 19, Komisi C DPRD DIY melakukan kunjungan ke perbatasan wilayah DIY dan Jawatengah, di Kabupaten Klaten.

Rombongan Komisi C DPRD DIY diantaranya wakil Ketua DPRD DIY Suharwanta. Rombongan diterima oleh Dinas Perhubungan kabupaten Klaten, selaku Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Klaten.

Dalam kunjungan itu  wakil Ketua DPRD DIY Suharwanta menjelaskan maksud tujuan kunjungan tersebut ialah untuk melakukan koordinasi dengan pihak Kabupaten Klaten yang berbatasan langsung dengan DIY.

"Untuk wilayah yang berbatasan langsung dengan propinsi maka sudah menjadi tanggung jawab kami di pihak propinsi, dan bukan tanggung jawab pemerintah kabupaten dan kota, yang ada di DIY, oleh karena itu kami ini melakukan koordinasi untuk memperkuat sistem kerja dalam menghadapi wabah Covid 19 ini, ujar Suharwanta.

Ia menjelaskan bahwa informasi dan koordinasi dengan pihak perbatasan menjadi sangat penting dalam upaya penyebaran virus Covid 19 .

Penerapan PSBB di berbagai wilayah, akan memberikan pengaruh terhadap banyaknya pemudik yang akan masuk wilayah di DIY maupun Jawatengah.

"Ini juga yang perlu kami antisipasi, sehingga gerakan para pemudik yang akan memasuki wilayah DIY juga sudah jelas status dan posisinya," katanya.

Dalam kesempatan itu Sudiyarsono selaku Kepala Dinas perhubungan Kabupaten Klaten memaparkan sistem dan skema yang dilakukan dalam mengantisipasi masuknya pemudik.

Pintu masuk ke kabupaten Klaten yang melalui transportasi umum ialah melalui Terminal Bus Soekarno Hata dan Stasiun Kereta Api Klaten , dari data yang ada per hari ini tercatat  sebanyak 5.795 pemudik yang menggunakan transportasi kereta api, sedangkan yang melalui terminal bus sebanyak 1.659.

"Kami juga menetapkan protocol kesehatan bagi pemudik yang masuk, setelah itu mereka harus mengkarantina secara mandiri," katanya.

Pihaknya juga memantau jumlah pendatang yang telah terdata melalui kecamatan yang ada, karena ditingkat kecamatan hingga desa bahkan RT dan RW telah terbentuk gugus tugas covid 19 untuk wilayah.

Saat ini sudah tercatat sebanyak 24.092 pemudik yang masuk wilayah kecamatan, termasuk yang menggunakan mobil mobil pribadi ataupun travel yang tidak melalui terminal atau stasiun kereta api.

"Kami melakukan koordinasi dengan pemangku wilayah daerah hingga satuan terkecil, sehingga data setiap pemudik akan dimiliki, dengan demikian tindakan akan menjadi lebih mudah dilakukan," tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut Arif  Setiadi selaku Ketua Komisi C yang juga hadir dalam kunjungan tersebut mengemukan soal anggaran yang diperuntukan bagi operasional Gugus Tugas Covid 19.

Saat ini semua unsur harus ikut aktif terlibat dalam penanganan Covid 19 termasuk para anggota dewan. 

"Oleh karena itu sesuai dengan tugasnya maka anggaran siap di gelontorkan sesuai dengan kebutuhan yang ada, dan skema realokasi atau focusing, bukan menjadi masalah," pungkas dia. (ian)